Karena itulah, Parlindungan Purba meminta agar pemerintah daerah lebih banyak lagi terlibat sehingga pedagang, petani, pengusaha bisa diajak duduk bersama membahas persoalan itu.
“Peran pemerintah sudah bagus, tapi keterlibatan pemerintah daerah harus lebih banyak lagi. Sehingga bisa diajak pedagang, pengusaha dan petani untuk duduk bersama. Saya lihat ini harus ada dan rutin, haarus ada agenda dari pemerintah daerah untuk memonitor harga,” pungkasnya.
Dia menduga, melonjaknya harga komoditas cabai disebabkan iklim cuaca yang tidak menentu. Sehingga pemerintah harus bisa mengatur transaksi perdagangan dari satu daerah ke daerah lain atau silang distribusi.
“Pemerintah harus turun tangan. Apalagi kita sudah punya Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Sejumlah Komunitas di Tingkat Petani dan Konsumen. Jadi pengawasan harus dilakukan. Sehingga harus ada data antar daerah. Kita perlu meningkatkan kesejahteraan petani, pedagang dan masyarakat,” tegasnya. (Mica/Hrn)
