Ia melihat selama ini perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga berupa pengusaha.
“Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan,” katanya.
Namun ia menegaskan jika sudah dilakukan berbagai antisipasi tetapi masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing.
Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen.
“Yang namanya membawa oleh-oleh dari daerah tentu boleh, tapi rupanya di dalam kantong oleh-oleh itu ada amplop berisi uang dan bodohnya lagi di amplop tersebut ditulis nama untuk si A, B dan C, KPK tahu semua itu,” katanya.
Bahkan, kata dia, sampai ke tempat penginapan KPK pun tahu sehingga ia penasaran dari mana KPK dapat informasi.
“Setelah diusut rupanya sekda dari daerah itu sebelum ke Jakarta mengumpulkan sekitar lima dinas minta patungan uang untuk beli oleh-oleh,” katanya.
