MENU

Viral Larangan Sholat di Apartemen Puncak Kertajaya, Ini Kesaksian Penghuni

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Beredar luas di sosial media dan aplikasi kirim pesan, sejak Jumat (19/1), adanya larangan untuk melaksanakan sholat Jumat bagi karyawan dan vendor Apartemen Puncak Kertajaya (APK), yang terletak di kawasan Kertajaya, Surabaya Timur.

Larangan tersebut tercantum di secarik kertas yang kemudian difoto dan dishare ke sosial media.

“Pengumuman, Management, Engenering, dan Vendor tidak boleh melaksanakan sholat Jumat di Mushollah Apartemen Puncak Kertajaya,” bunyi tulisan di kertas yang sempat ditempel di mushola An-Nur, Apartemen Puncak Kertajaya, di Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya.

Sontak hal tersebut memancing protes penghuni apartemen dan masyarakat sekitar serta organisasi Islam yang ada di Surabaya.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Senin (22/1) puluhan orang perwakilan penghuni APK, dengan didampingi ormas Islam dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, mendatangi Mapolsek Sukolilo, untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Manajemen Bantah Pengumuman Larangan Sholat di Apartemen Puncak Kertajaya

Turut hadir juga managemen pengelola APK, Muspika Sukolilo, dan mantan karyawan yang telah dipecat, Rudi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola APK yang diwakili Advisor Apartemen Puncak Kertajaya Regency, Huswan Husain berkilah bahwa bukan mereka yang membuat pengumuman larangan sholat tersebut, tapi karyawan.

Apartemen Puncak Kertajaya
Puluhan penghuni dan takmir mushola An-Nur saat mediasi dengan pihak manajemen Apartemen Puncak Kertajaya, Senin (22/1/2018). (foto:Devan/SERUJI)

Penghuni yang menjadi saksi adanya pengumuman tersebut, menyesali sikap dan pernyataan manajemen yang membantahnya, padahal sudah ada bukti.

“Pengumuman itu sudah ada sebelum tahun baru sekitar bulan Desember, dan kita dari awal sudah keberatan dengan adanya pengumuman itu, namun tidak digubris. Akhirnya kita kasih waktu untuk mencabut larangan itu, tapi kok tidak dilakukan. Sebenarnya kita ini kasihan kepada karyawan, mereka kan umat muslim,” ujar salah satu penghuni, Heru, saat ditemui SERUJI, Senin (22/1).

Hal senada disampaikan takmir Mushola An-Nur, Taufik, bahwa ia menyaksikan di dalam pengumuman itu tercantum larangan sholat untuk karyawan, sehingga mereka yang mau menjalankan sholat sangat ketakutan karena ancamannya dipecat.

“Saat itu ada karyawan yang mau sholat Dhuhur namun takut. Ada juga waktu itu kan ada karyawan baru hendak sholat, namun diingatkan temannya kalau dilarang sholat, langsung dia lari tidak jadi sholat. Karyawan baru tidak tahu kalau dilarang sholat untuk karyawan. Kami ini hanya ingin mereka mengakui saja, kan lebih enak (mengaku, red) dan bisa dimaafkan,” beber Taufik yang juga penghuni apartemen.

Baca juga: Larangan Sholat Apartemen Puncak Kartajaya, Rudi: Saya Disuruh Buat Pengumuman

Pertemuan mediasi tersebut akhirnya gagal membuahkan hasil dan malah makin menimbulkan protes keras dari penghuni Apartemen, akibat managemen yang berkilah tidak mengakui larangan tersebut.

Puluhan penghuni dan takmir mushola An-Nur saat mediasi dengan pihak manajemen Apartemen Puncak Kertajaya, Senin (22/1/2018). (foto:Devan/SERUJI)

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Ibrahim Gani menyampaikan bahwa pertemuan tersebut sebagai sarana mediasi untuk klarifikasi dari pihak management kepada penghuni maupun karyawan.

“Tadi management ngaku kalau tidak pernah membuat pengumuman itu, dan dari penghuni sebagai saksi kalau pengumuman itu ada, sedangkan pernyataan Rudi (karyawan yang diperintah membuat pengumuman, red) kami tidak bisa memastikannya. Rencananya kami akan memanggil mereka yang kedua kali,” jelas Gani.

Kapolsek Sukolilo, Ibrahim Gani.

Pimpinan Sektor Sukolilo ini juga akan memastikan pernyataan Rudi mantan karyawan yang telah dipecat, bahwa ia yang membuat pengumuman itu, atas dasar perintah management.

“Jadi pada intinya si pihak management tersebut mengaku kalau tidak pernah membuat pengumunan itu,” pungkas Gani. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Kasihan karyawan yg jadi kambing hitam, management pengelola tdk profesional, Paguyuban warga bisa protes dan bisa menjadi pengelolanya asal disetujui warga apartemen.Kan warga yg bayar baiay pengelolaan dll..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER