Rencana Gaji ASN Dipotong Zakat, PWNU: Bukan Hal Baru, Pemerintah Perlu Sosialisasi

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Prof Akhmad Muzaki menanggapi kebijakan pemerintah yang disampaikan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin terkait rencana gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong 2,5 persen untuk zakat.

“Menurut saya, apa yang telah disampaikan Menteri Agama terkait rencana potongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat bukan hal yang baru. Kalau kita kembali  melihat Undang Undang zakat tahun 2010, sebenarnya tidak masalah. Namun yang membuat kontroversi adalah penyampaiannya secara terpisah,” ungkapnya kepada SERUJI, Sabtu (10/2).

Muzaki melihat munculnya kontroversi ini karena belum ada sosialisasi dari pemerintah terutama pada ASN.

“Saya menilai sosialisasi pemotongan zakat 2,5 persen terhadap ASN belum dilakukan pemerintah meski sudah ada UU zakat sejak tahun 2010. Seperti terlihat banyak masyarakat belum mengerti maksud dan penerapan pemotongan itu,” ujarnya.

Pria yang juga Guru Besar Sosial Pendidikan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini, berharap pemerintah terlebih dahulu berkomunikasi secara intens dengan ASN terkait rencana tersebut, agar bisa diterima.

“Dari metode itu, pemerintah nantinya akan melihat hasilnya. Sebetulnya di UU zakat bahwa bisa digunakan sebagai pemotong pajak,” terangnya.

Muzaki menambahkan jika pemerintah bisa memperkuat komuniasinya mulai sekarang ini, maka nantinya publik bisa menilai tujuan dan penerapan pemotongan zakat tersebut.

“Kalau skema lebih kuat, kan pegawai negeri bisa membaca seperti apa dan bagaimana tujuannya, karena di UU sudah ada proses untuk mensinergikan zakat dan pajak, karena bisa digunakan untuk pengurangan bagi faktor pajak,” pungkasnya. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER