SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Dr Warsono kritik keras hasil revisi Undang Undang tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3) sebagai upaya pemerintah menuju otoritarianisme.
Menurur Warsono, lewat UU MD3 pemerintah cenderung menutup kebenaran dari pihak lain. Hal tersebut merupakan kemunduran dalam proses berbangsa dan bernegara.
“Kalau orang nggak mau dikritik cenderung otoritarian, dan peluang menerima kebenaran dari sisi lain itu, tidak ada. Kalau seperti ini kan menjadi kembali kebelakang,” kata Warsono usai acara Paguyupan Rektor PTN di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (20/2).
Rektor kelahiran Boyolali 57 tahun lalu ini menjelaskan bahwa semakin modern masyarakat, maka semakin rasional pikiran masyarakat itu.
“Sebetulnya begini, semakin masyarakat modern, mestinya semakin rasional, semakin rasional maka semakin terbuka, artinya orang harus juga menerima kritik,” kata guru besar Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Surabaya ini.
Terkait revisi UU MD3, ia menyarankan agar proses perembukan UU tersebut melibatkan partisipasi publik dan akademisi untuk memperoleh dasar pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mestinya UU tadi sebelum diputuskan di-share dulu di kalangan akademik lah untuk memperoleh masukkan, paling tidak para akademisi ini punya tanggung jawab moral untuk menjaga objektivitas rasionalitas, untuk berfikir secara holistik. Ini yang harus dilakukan,” ujarnya. (Luh/Hrn)
