SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Puluhan petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura datang menemui Komisi B DPRD Jatim, Kamis (1/2). Kedatangan mereka untuk mendesak Komisi B DPRD Jatim memberikan rekomendasi Polda Jatim untuk menyegel garam impor asal Australia yang sudah datang di Pelabuhan Perak Surabaya.
“Kami minta garam impor itu disegel dan disita karena akan mengganggu pergaraman bagi petani garam,” ungkap petani garam, Haji Fauzan, di DPRD Jatim, Kamis (1/2).
Pria asal Sampang ini mengatakan pihaknya juga menduga PT Mitra Tunggal Swakarsa, selaku importir garam, melakukan permainan izin untuk bisa mendatangkan garam tersebut.
”Perusahaannya baru berdiri 2017 ternyata sudah bisa mendapatkan izin untuk mendatangkkan 26 ribu ton garam impor. Jelas ada permainan izin untuk itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus mengatakan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait atas kedatangan garam impor tersebut.
”Kami akan telusuri sampai tuntas kenapa garam impor yang tak sesuai peruntukannya bisa masuk Jatim,” jelasnya.
Baca juga: Terancam Garam Impor, DPRD Jatim Desak Kualitas Garam Lokal Ditingkatkan
Sedangkan Kadisperindag Jatim, Mohammad Ardi Prasetyawan saat dikonfirmasi mengatakan seharusnya petani garam datang ke Kementerian Perindustian Perdagangan dan menanyakan mengapa dikeluarkan kuota impor untuk perusahaan tersebut.
”Disperindag tugasnya hanya melakukan kontrol terhadap pemanfaatan sesuai peruntukan impor tersebut,” terang mantan staf ahli Gubernur Jatim ini. (Setya/SU05)
