Ombudsman: Masalah Biro Travel Umrah Nakal, Karena Mudahnya Izin Kemenag

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ombudsman Jatim menyebut bahwa ratusan kasus biro travel umroh yang tak bisa memberangkatkan jamaahnya ditengarai disebabkan beberapa faktor. Diantara faktor tersebut adalah mekanisme perizinan Kementerian Agama (Kemenag) yang terlalu mudah memberi legalitas pada biro travel baru.

“Pertama selain kemudahan pemberian izin dan regulasi dari Kemenag. Kedua, kemenag tidak memiliki data valid dan faktual jumlah keseluruhan calon jamaah. Ketiga, tidak efektifnya pedekatan negosiasi yang diterapkan kemenag untuk mengatasi masalah jamaah batal berangkat,” sebut Muhflihul Hadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim dalam rilisnya yang diterima SERUJI, Jumat (9/2).

Sementara itu, asisten Ombudsman RI Jatim, Achmad Azmi Musyadad menambahi bahwa masalah mendasar kasus ini, yakni sebagian besar biro travel umroh yang bermasalah terkadang hanya mendaftarkan izin perusahaannya pada Kemenag saja, namun tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dari total seluruh travel yang terdaftar yang juga daftar ke DPMPTSP dan Kemenag hanya 20% yang sinkron datanya. Akhirnya kita simpulkan Kemenag mengalami kesusahan untuk melakukan pengawasan,” kata alumni ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya ini.

Azmi melanjutkan permasalahan travel umroh nakal, bukan hanya soal pemberangkatan calon jamaahnya yang terhambat. Ada juga travel umroh nakal yang mencurangi berkas perizinan perusahaan biro penyelanggara umroh.

“Informasi baru hari ini dari YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, red), bahwa ada kasus travel yang melakukan kloning perizinan. Saya lupa namanya, misalnya, perizinan perusahaan A, itu mengkloning perusahaan B yang sudah terdaftar dan resmi. Perusahaan A memakai nomor izin itu, tapi namanya beda, orangnya beda, itu jelas pelanggaran,” pungkasnya. (Luh/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER