“Itu kan permintaan kepada wali kota, untuk proses DPRD ya berlanjut. BK (Badan Kehormatan) DPRD tetap akan memproses kejadian itu. BK akan rapat internal, mereka juga dapat pengaduan dari komisi A dan komisi lainnya,” katanya.
Saat ditanya apakah Irvan sudah menghubunginya, Armuji mengatakan sampai saat ini belum ada pertemuan baik secara fisik maupun melalui telepon antara dirinya dan Irvan.
Armuji juga mengatakan semenjak dirinya menjadi anggota DPRD Surabaya selama hampir empat periode atau kurang lebih 20 tahun, belum pernah mendapati kepala satpol PP yang arogan.
“Cuma Irvan yang paling arogan, modelnya kayak perlente, tidak pernah menghargai komisi lain, kalau diundang rapat dengar pendapat jarang datang,” katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Sukadar menilai tindakan Kepala Satpol PP tersebut masuk dalam kategori melecehkan mengingat Ketua DPRD itu adalah simbol lembaga DPRD. Selain itu juga, Armuji sebagai kader PDIP dan juga penasehat Fraksi PDIP.
“Kami akan bawa persoalan ini ke rapat fraksi PDI Perjuangan pada Senin (26/2),” katanya. (Ant/SU03)
