“Pelatihan ini diutamakan bagi IKM yang memproduksi biskuit, kue kering, kerupuk atau makanan ringan lainnya, sehingga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai teknologi mesin ini kepada daerah masing-masing,” kata Sudarto.
Program kerja sama antara JICA dengan Ditjen IKM Kemenperin dalam pemberian hibah mesin untuk pengembangan industri makanan dan minuman telah dilakukan sebanyak dua kali.
Sebelumnya, hibah mesin yang pertama diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yaitu berupa Mesin Retort.
Ada pun industri makanan dan minuman mempunyai peranan penting dalam pembangunan sektor industri terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas dan peran subsektor industri makanan dan minuman terbesar dari subsektor lainnya yaitu sebesar 34,34 persen pada 2017.
Pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2017 mencapai sebesar 9,23 persen, lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan industri non migas yang mencapai 4,84 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri makanan dan minuman mempunyai peran yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. (Ant/SU03)
