SURABAYA – Komisi B DPRD Jatim saat ini lagi getol-getolnya menyiapkan sebuah perda pariwisata daerah untuk menggenjo tAPBD Jatim 2018.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan rencana induk pariwisata dalam sebuah perda dimana setiap daerah di Jatim menggali potensi wisatanya dengan bersinergi dengan Pemprov Jatim untuk meningkatkan pendapatan APBD Jatim 2018 mendatang.
”Rencana Induk Pariwisata merupakan rencana untuk menata kepariwisataan di Jatim, khususnya di Bojonegoro dan Tuban,” jelasnya saat dikonfirmasi SERUJI melalui ponselnya, Ahad (12/8).
Agus Maimun berharap Pemkab/Pemkot di Jatim setelah adanya perda ini bisa menggerakkan ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dipedesaan.
”Sekarang lagi tren di masyarakat tumbuh kesadaran untuk membuat pariwisata baru selain berbasis alam maupun kreatifitas,” sambungnya.
Dari pariwisata kreatifitas ini, lanjut Agus Maimun, pihaknya akan mendorong dimaksimalkannya wisata di Jatim.
Pria yang juga Ketua fraksi PAN DPRD Jatim ini mencontohkan wisata di Bojonegoro dan Tuban yang memiliki potensi wisata yang besar.
”Saat ini potensi alam di Bojonegoro dan Tuban sedang tumbuh-tumbuhnya sedang digagas dan diinisiasi oleh masyarakat desa yaitu pemuda kreatif,” jelasnya.
Agus Maimun mencontohkan daerah di Bojonogero dan Tuban yang getol-getolnya menciptakan pariwisata kreatif antara lain di Tuban di daerah tersebut di sepanjang pantai Sugih Waras kecamatan Jenuh kabupaten Tuban.
”Di Bojonegoro ada daerah negeri diatas awan dan beberapa wisata agro dan wisata lain yang berbasis kreatifitas,” jelasnya.
Disektor-sektor ini, kata Agus Maimun, jika pemerintah berisinergi dengan berinvestasi akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut.
”Pasti turunannya bersinggungan dengan ekonomi. Wisata itu sangat penting sekali untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah,” tutupnya. (Setya/IwanS)
Semoga bermanfaat