Diam-diam Gelar RUPS, DPRD Jatim Merasa Dilecehkan Bank Jatim

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi C DPRD Jatim ngamuk. Pasalnya Bank Jatim selaku salah satu BUMD milik Pemprov Jatim menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPRD Jatim.

Bahkan, komisi yang membidangi keuangan tersebut menyalahkan Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim selaku Pembina BUMD, sehingga terjadi hal tersebut.

“Sudah sering kami ingatkan, bahkan pernah dilakukan teguran. Tapi mereka mengulangi lagi. Kami merasa dilecehkan,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah saat ditemui di Surabaya, Jumat (23/2).

Politisi asal Sidoarjo ini mengatakan pihaknya berang karena ingin menegakkan perda agar dijalankan oleh eksekutif.

“Dalam Perda No 14 than 2012 tentang BUMD di dalam pasal 8 disebutkan bahwa RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) BUMD disusun oleh BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan oleh SKPD Pembina BUMD yaitu biro ekonomi yang dikoordinasikan dengan alat kelengkapan DPRD Jatim yang membidangi BUMD terkait rencana strategis perusahaan sebelum ditetapkan dalam RUPS,” terangnya.

Atas pelecehan tersebut, kata Anik, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil biro Perekonomian Pemprov Jatim. “Kami panggil dua-duanya, pihak Bank Jatim dan Biro Perekonomian. Maunya apa mereka tanpa koordinasi dengan kami,” ujarnya.

Khusus dengan bank Jatim, sambung mantan anggota DPRD Sidoarjo ini, pihaknya akan mempertanyakan rencana Bank Jatim yang akan melaunching BUS (Bank Umum Syariah).

“Pendirian BUS itu butuh modal Rp 850 M. Darimana mereka mendapatkannya. Ini yang akan kami tanyakan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Aries Mukiyono belum dapat dikonfirmasi SERUJI hingga berita ini diturunkan. (Setya/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER