SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya siap mengawal persidangan kasus penembakan mobil pribadi milik Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Pemkot Surabaya Eri Cahyadi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua GP Ansor Surabaya Farid Afif di Surabaya, Jumat (23/3), mengatakan, pihaknya mendapat informasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polrestabes Surabaya awal pekan ini.
“Ansor dan Banser akan ikut di persidangan untuk menyaksikan hasil persidangan pelaku teror. Kami akan mengawal sampai terdakwa benar-benar divonis hukuman kurungan, tujuannya agar supaya insiden teror kayak begini tidak terulang lagi,” katanya.
Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum sehingga Ansor Surabaya dan Banser Surabaya akan mengawal persidangan sampai selesai.
“Ini merupakan sikap kami dalam rangka turut menegakkan hukum dan keadilan,” katanya.
Ia juga berpesan kepada Ery Cahyadi yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasehat Ansor Surabaya agar tetap tegas menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kami Ansor dan Banser Surabaya akan selalu mengawal dan mendukung penuh kebijakan Dewan Penasihat Ansor yang saat ini sedang mendapatkan amanah sebagai kepala dinas di Pemkot Surabaya dalam memberantas oknum-oknum yang tidak patuh kepada kebijakan pemerintah kota,” katanya.
Afif menyatakan insiden penambakan mobil yang terjadi di depan rumah pejabat pemerintah kota pada Rabu (14/3) tersebut melanggar hukum dan merusak citra Kota Surabaya sebagai Kota Layak Singgah.
Ia mengaku, pihaknya risau dengan adanya aksi teror karena perbuatan tersebut dinilai tak lazim dan harus diberantas hingga akar-akarnya.
“Jangan mentang-mentang punya segalanya, kemudian bisa bersikap semaunya,” ujarnya.
