YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan deklarasi “Stop Buang Air Besar Sembarangan” di Alun-alun Selatan Yogyakarta, Ahad (12/11). Deklarasi tersebut ditandatangani oleh gubernur dan bupati atau walikota se-DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, tema HKN tahun ini “Sehat Keluargaku, Sehat Indonesiaku”, maka dengan deklarasi ini sebagai komitmen bersama meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Perlunya sanitasi dasar bagi masyarakat. Semua masalah kesehatan bersumber dari perilaku individu dan lingkungan,” kata Sri Sultan HB X.
Sri Sultan menerangkan, menurut pakar kesehatan masyarakat, perilaku sehat manusia dan lingkungan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap status kesehatan suatu masyarakat.
Dia melanjutkan, faktor kesehatan paling tidak ditentukan oleh tiga pilar, yakni perilaku sehat, lingkungan sehat, dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
“Di antara tiga pilar tersebut, perilaku sehat merupakan pilar utama karena pilar ini berpengaruh kuat terhadap kedua penyangga lainnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, orang yang berperilaku sehat, tentu akan menjaga lingkungannya agar tetap sehat.
“Orang yang berperilaku sehat akan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia untuk memelihara kesehatannya,” pungkasnya.
Staf Ahli Menteri Kesehatan, dr. Slamet mengatakan deklarasi tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain agar juga ikut serta mendeklarasikan stop BAB sembarangan agar seperti DIY ini.
“Ini deklarasi pertama tingkat provinsi se-Indonesia. Semoga niat baik dan aksi nyata dari kita dapat memberikan perubahan yang sangat positif untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih kuat dan maju di tingkat dunia,” ujar Slamet.
Menurut dia, deklarasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan komitmen untuk meningkatkan capaian pilar-pilar lainnya dalam sanitasi berbasis masyarakat. Selain stop buang air sembarangan, kata dia, harus mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan minuman di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, dan pengelolaan limbah di rumah tangga.
“Upaya mewujudkan pilar-pilar tersebut membutuhkan kerjasama dan kerja keras semua stakeholder. Mulai dari pemerintah, kepala daerah dan semua kalangan,” tutupnya. (ArifKF/SU02)