12 Remaja Pesta Miras Digerebek Polisi Bekasi

Puji mengatakan sebanyak empat perempuan remaja itu pun turut serta menenggak miras bersama tujuh teman laki-lakinya dengan dalih menjaga solidaritas sebagai teman.

“Empat perempuan yang ikut nongkrong itu masih berusia di bawah 18 tahun,” ujarnya.

Menurut Puji, remaja yang terjaring petugas itu selanjutnya diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian dengan polisi untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai Rp6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan petugas memanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk menjemput mereka,” katanya.

Saat proses penjemputan oleh orang tua mereka, mayoritas remaja itu menangis, bahkan ada yang mencium kaki ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Beberapa orang tua juga ada yang mengeluh anaknya sering berkata kasar. Semoga dengan didatanya mereka ini, bisa memberikan efek jera,” katanya. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER