KENDARI, SERUJI.CO.ID – Sepanjang tahun 2018, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa tidak ada seorang wartawan anggotanya yang dianiaya petugas atau dipersulit pejabat.
Kerjasama dengan semua pihak di Sulawesi Tenggara, terutama dengan pihak keamanan dan instansi pemerintah semakin harmonis dan saling menghargai.
Saat ditemu SERUJI, Senin (24/12), Ketua PWI Sultra, Sarjono, mengakui baru-baru ini ada laporan tentang seorang reporter televisi NetTV yang dianiaya oleh anggota Polsek Mandonga saat sedang konfirmasi kasus penganiayaan siswa.
“Setelah diteliti, ternyata wartawan itu bukan anggota PWI,” ujar Sarjono.
Ia mengatakan, setiap anggota PWI sudah dibekali pemahaman tentang kode etik jurnalistik dan selalu menjaga etika sopan santun jika menjalankan tugas di lapangan.
Namun demikian, Sarjono pun mengaku kerap terheran heran jika ada oknum wartawan yang angkuh, sombong, dan memandang enteng narasumbernya. Bahkan ada wartawan yang saat wawancara menempatkan posisinya seperti pemeriksa dan narasumbernya sebagai pesakitan.
“Syukurlah, hingga sejauh ini tidak ada anggota PWI Sultra seperti itu,” tuturnya.
Sarjono menegaskan, pihaknya selalu menomorsatukan etik dan sopan santun, sehingga kerja wartawan anggota PWI Sultra selalu lancar tanpa kendala.
PWI Sultra kini beranggotakan 140 orang, termasuk 8 orang diantaranya tergabung di PWI Kabupaten Kolaka dan 18 orang tergabung di PWI Baubau.
Semua anggota berpendidikan cukup dan sudah luĺus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). (AH/SU05)
