Sepanjang 2018, Terjadi 26 Kasus Gangguan Keamanan oleh Kelompok Bersenjata di Papua

JAYAPURA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Papua mencatat ada 26 kali gangguan yang dilakukan separatis Papua atau yang disebut aparat keamanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama 2018. Jumlah ini naik satu kasus jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang terhitung 25 kasus.

Hal ini diungkap Kapolda Papua Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dalam refleksi akhir tahun 2018 Kapolda Papua, di Aula Rastra Samara Polda Papua, di Jayapura, Jumat (28/12) sore.

“Di 2018 ini kasus yang dilakukan KKB terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Mimika, Polres Lanny Jaya dan Polres Jayawijaya,” ungkap Martuani.

Dijelaskan Martuani, ulah KKB ini mengakibatkan 22 orang warga sipil meninggal dunia, 7 personil TNI/Polri dan 7 orang warga sipil alami luka-luka, 13 orang personil TNI/Polri luka-luka dan 2 orang KKB tewas.

“Sampai saat ini situasi di Kabupaten Nduga sudah kondusif dan kami TNI/Polri masih melakukan pengejaran terhadap KKB serta masih mencari 4 pekerja PT. Istaka Karya,” jelasnya.

Kapolda juga membantah tuduhan yang mengatakan para pekerja PT. Istaka Karya merupakan anggota TNI. “Kami pastikan mereka pekerja dan bukan TNI,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengancam akan menindak tegas penyebar hoaks di medsos termasuk hoaks mengenai kasus di Mbua, Nduga Papua.

Kegiatan refleksi akhir tahun 2018 Kapolda Papua, di Jayapura, Jumat (28/12/2018). (foto:Faisal/SERUJI)

Kata Martuani, pengejaran KKB pimpinan Egianus Kogoya berlangsung lama dikarenakan medan yang cukup sulit.

“Kendala ke dua, di sana rata-rata ketinggian 10 ribu kaki dimana oksigen menipis dan mereka KKB sudah menguasai medan juga mereka terbiasa dengan situasi dan kondisi yang ada,” tambah Kapolda.

Dalam paparannya, Martuani juga meminta media ikut mengedukasi publik lewat pemberitaan yang ada. (Faisal N/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER