MENU

Praktek Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Sulawesi Tenggara Masih Merajalela

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Praktek penangkapan ikan secara ilegal antara lain dengan menggunakan bom dan racun akar tuba di Sulawesi Tenggara hingga kini masih merajalela. Akibatnya banyak areal karang laut di daerah Konawe Kepulauan, Bombana dan Konawe Selatan kini rusak parah.

Bupati Konawe Kepulauan H Amrullah kepada SERUJI di Kendari, Kamis (10/1) menjelaskan akibat maraknya praktek penangkapan ikan secara ilegal di daerahnya, luas perairan berbatu karang di Konawe Kepulauan yang kini rusak melebar tidak saja di desa Wawouso dan Lawey tetapi merata hampir di semua desa pantai.

“Mereka menangkap ikan pakai bom sehingga menghancurkan tidak saja karang laut yang menjadi rumah ikan, tetapi juga mematikan anak anak ikan,” ujar Bupati.

Para pelaku penangkapan ikan secara ilegal rata-rata nelayan pendatang, juga ada nelayan desa dan pemuda desa di Konawe Kepulauan.

Untuk menanggulangi hal itu Bupati H Amrulullah menyebutkan sekarang sudah dibentuk beberapa forum warga pengaman pantai di Konawe Kepulauan. Forum itu ditugasi menjaga pantai dan perairan di daerahnya agar aman dan tidak lagi dikunjungi nelayan pengebom ikan. Forum itu juga memiliki akses yang lancar untuk melapor ke polisi air dan aparat Dinas Perikanan Pemkab.

Di Kabupaten Bombana, seperti dituturkan Kapolres AKBP Andi Adnan, Sabtu lalu, praktek pemboman ikan juga merajalela dan memusingkan aparat terkait. Pelakunya kebanyakan nelayan pendatang.

Untungnya di daerah ini, menurut Kapolres Bombana, forum warga pengaman pantai yang sudah lama dibentuk sangat aktif dan selalu melapor jika melihah nelayan yang dicurigai akan membom ikan.

Salah seorang nelayan pengebom ikan yang dilaporkan kemarin bernama Opang (56) asal Pulau Mataha Kelurahan Siken, Kabaena Barat, Bombana. Opang dipolisikan karena tertangkap tangan membawa sejumlah bom ikan. Kini Opang ditahan di Mapolres Bombana. (AH/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER