KENDARI, SERUJI.CO.ID – Hari pencoblosan Pemilu tinggal beberapa hari lagi, sementara frekuensi kesibukan masih amat padat. Berkait dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan larangan bepergian bagi semua penyelenggara Pemilu.
“Tidak boleh dulu bepergian kemana mana, apalagi sekadar pelesir ke lokasi wisata di luar kota. Semua harus standbye, siap ditempat karena pekerjaan yang masih menumpuk sampai tugas Pemilu beres semua akhir April,” kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Mutalib kepada SERUJI di Kendari, Ahad (6/4).
Pelarangan bepergian itu, kata Natsir, berlaku untuk semua unsur penyelenggara Pemilu di Sultra, meliputi para komisioner KPU Kota/Kabupaten, petugas Panitia Pemilu Kecamatan, petugas Panitia Pemungutan Suara dan petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan suara.
Kalau pun harus bepergian karena ada keluarga yang sakit atau berada dalam kondisi darurat, Natsir menegaskan harus ada izin tertulis. Kalau melanggar sudah disiapkan sanksi tegasnya.
“Sejauh ini sejak larangan itu disebar kemarin, sudah ada permohonan bepergian ke Makassar, Denpasar dan Jakarta yang diajukan penyelenggara Pemilu Kota dan Kabupaten. Tapi permohonan itu sudah dibatalkan karena alasan bepergian untuk kepentingan pribadi,” ujar Abdul Natsir.
Melalui SERUJI, Ketua KPU Sultra itu juga memohon doa dari masyarakat luas agar pelaksanaan Pemilu 2019 di Sultra berlangsung aman, lancar dan sukses.
Diakui Natsir, penyelenggaraan Pemilu di Sulawesi Tenggara sudah diprediksi memiliki beberapa kerawanan yang bisa mengganggu kelancaran Pemilu. Pihak keamanan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI serta petugas pendukung juga sudah siap mengamankan Pemilu 2019 Sultra.
“Karena itu selain memohon doa masyarakat agar Pemilu di Sultra lancar, kami juga melarang semua unsur penyelenggara Pemilu bepergian,” tukasnya.