JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menegaskan bahwa ia dan Gubernur Anies Baswedan tetap memegang teguh janji yang telah diberikan kepada buruh saat masa pilkada yang lalu.
“Kami akan tunaikan sesuai dengan poin-poin yang ada. Kami tidak akan lari, kami akan 100 persen komitmen,” tegas Sandiaga kepada awak media di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (11/11).
Hal itu disampaikan Sandi menanggapi pernyataan serikat buruh yang menuduh Anies-Sandi telah mengingkari kontrak politik yang mereka tandatangani saat pilkada DKI Jakarta yang lalu, terkait dengan tidak dipenuhinya keinginan buruh meminta upah minimum dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,9 juta.
“Kami mau tidak mau mengacu pada PP 78/2015, yang akhirnya menetapkan Rp 3,6 juta,” jelas Sandi.
Namun Sandi juga menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan buruh dan mencari informasi terkait penetapan UMP Jakarta berikutnya.
“Kami akan lakukan forum silaturahmi dengan teman-teman buruh agar dapat berkomunikasi dengan baik,” ujar Sandi.
Sebagaimana diketahui buruh melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (10/11) menuntut pemerintah DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta menjadi Rp 3,9 juta. Sesuai kontrak politik yang pernah ditandatangani, Anies Baswedan-Sandiga Uno berjanji memenuhi tuntutan buruh, termasuk terkait outsourcing, penetapan UMK sesuai mekanisme Dewan Pengupahan, dan lainnya. (ARif R/Hrn)