JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan dilantik Senin (26/8) pagi, di gedung legislatif ibukota di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang rencananya dihadiri juga oleh deretan gubernur Jakarta terdahulu hingga sekarang.
“Persiapan sudah, dalam acara yang rencananya dimulai pukul 10:00 WIB itu, beberapa pejabat dan mantan pejabat akan hadir,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliardi saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara Senin (26/8).
Ahok Masih Dikonfirmasi Kehadirannya di Acara Pelantikan DPRD DKI
Yuliardi mengatakan para pejabat yang akan hadir dalam acara tersebut antara lain adalah mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, hingga Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.
“Yang akan hadir itu di antaranya Sutiyoso mantan Gubernur, Djarot (Syaiful Hidayat) juga mau hadir, lalu Gubernur (Anies Baswedan). Kalau Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) masih dalam konfirmasi untuk kehadirannya dan juga para anggota dewan 2014-2019 yang tidak terpilih kembali,” ujar Yuliardi.
Sebanyak 106 anggota DPRD terpilih yang akan diambil sumpah jabatannya Senin ini, merupakan hasil pilihan masyarakat pada Pemilu serentak 2019. Nantinya, anggota DPRD DKI terpilih bakal dilantik Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Acara sendiri dibuka dengan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, lalu ada satu tarian selamat datang dari Jakarta. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan SK Kemendagri, yang kemudian 106 anggota DPRD terpilih dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Perolehan Kursi Parpol di DPRD DKI Pada Pileg 2019
Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 153/PL.01.9-Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019
Adapun rincian perolehan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta adalah:
1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. NasDem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi