MENU

Ratusan Warga Umalulu Demo Tolak PT MSM

SUMBA TIMUR, SERUJI.CO.ID – Ratusan warga desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali berdemo menyatakan sikapnya kepada Pemerintah Daerah dan DPRD menolak keras kehadiran PT Muria Sumba Manis (PT MSM) Investor Perkebunan Tebu di Sumba Timur.

Alasan warga yang merupakan utusan 12 Kabihu atau marga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Umalulu menolak keras kehadiran PT MSM dalam melakukan aktifitas perkebunan tebu di wilayah itu karena dinilai merusak lingkungan dan menghancurkan adat budaya masyarakat Sumba Timur.

Warga dalam orasinya mendesak pemerintah daerah dan DPRD peka dan tegas atas aspirasi penolakan masyarakat adat Umalulu sebagaipemilik hak ulayat tanah kabihu atau adat.

“Kami minta kepada pemerintah daerah dan DPRD menghentikan aktifitas investasi PT MSM dan mencabut rekomendasi kesepakatan yang diberikan kepada PT MSM,” terang Umbu Hendrik perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Sumba, di halaman gedung DPRD Sumba Timur, Kamis (14/12).

Menurut dia, PT MSM telah merusak lingkungan dan melakukan pengrusakan terhadap tempat-tempat ritual orang Sumba yang masih beragama Marapu, tentu masyarakat marah bila tempat ritualnya dihancurkan oleh PT MSM.

“Saya minta PT MSM jangan bicara investasi atau wisata cagar budaya alam, justru kalau dibiarkan akan dihancurkan oleh PT MSM, ini tempat persembayangan dan ritual orang Sumba sebagai warisan leluhur mereka,” tandasnya.

Sementara tiga orang Anggota DPRD Sumba Timur dari Komisi B ketika berdialog dengan sejumlah pendemo di halaman gedung DPRD Sumba Timur menyatakan apresiasinya untuk memperjuangkan aspirasi dan hak-hak masyarakat Umalulu.

“Keluhan warga masyarakat Umalulu tentuakan kami tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah agar persolan ini jelas, jika rakyat dirugikan PT MSM, maka pihak perusahan harus menerimanya ,” kata Umbu Hapu, Komisi B DPRD Sumba Timur.

Sementara itu, Manager Legal Public Affair PT MSM, Dody Indarto ketika ditemui menjelaskan, pihaknya akan bersedia berdialog dengan sejumlah masyarakat desa Watuhadang Umalulu agar persoalan ini diselesaikan dengan baik sesuai hukum dan norma yang berlaku.

“Yah.. kita akan duduk bersama dengan masyarakat untuk temukan jalan yang terbaik sehingga permasalahannya selesai,” pungkasnya. (Habibudin/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER