MENU

Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor BKD Dompu

MATARAM – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyita sejumlah dokumen dari kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu.

Kegiatan tersebut berkaitan dengan pengembangan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam tahap perekrutan CPNS kategori dua (K2) di Pemerintah Kabupaten Dompu tahun 2014.

“Ini salah satu proses penyidikan untuk memenuhi unsur pidananya,” kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli di Mataram, Sabtu (2/9).

Hal itu diungkapkannya, saat dikonfirmasi terkait kegiatan Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB yang melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari kantor BKD Dompu sejak Rabu (30/8) lalu.

Proses penyitaan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus Satrio Wibowo.

Lebih lanjut, saat disinggung apakah perkara ini akan menjadi materi koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Dompu Bambang M Yasin yang disangkakan sebagai peran pembantu saja.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER