MENU

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah meningkatkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional karena sudah ratusan masyarakat yang telah menjadi korban, serta banyak infrastruktur dan sarana publik yang rusak, bantuan harus diupayakan secara maksimal.

“Kita melihat pemerintah belum menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Padahal dengan jumlah korban yang mencapai ratusan, dan banyaknya infrastruktur yang rusak, sudah selayaknya musibah ini statusnya menjadi nasional,” kata Taufik di dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/8).

Dia mengatakan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terjadi lebih dari 800 getaran bahkan telah terjadi dua kali gempa terbesar yang dirasakan masyarakat, yakni 6,4 Skala Richter pada 29 Juli dan 7 Skala Richter pada 5 Agustus.

Menurut dia, gempa di NTB itu telah menimbulkan banyak korban yaitu tercatat 381 orang meninggal dunia sehingga peningkatan status menjadi bencana nasional diharapkan agar penanganan yang dilakukan bisa lebih cepat dan maksimal.

Baca juga: Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah, Seluruh Rumah di Dusun Ini Roboh Akibat Gempa

“Saya menilai jika penanganan tidak dilakukan secara maksimal, selain berdampak kepada masyarakat NTB, namun juga dunia pariwisata,” ujarnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER