BANDUNG, SERUJI.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
“Untuk Pak Iwa Karniwa terkait permasalahan kasus pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika sebelum kami. Maka kami prihatin dengan situasi seperti ini,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7).
Terkait dengan pemberian bantuan hukum, menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Pemprov Jabar akan meninjau terlebih dahulu aspek hukumnya.
“Kami akan mengikuti aturan, sehingga belum bisa diputuskan akan dibantu atau tidak,” ujarnya.
Dengan kasus yang menjerat Iwa, Emil mengimbau agar para kepala daerah atau pun seluruh ASN di Jabar lebih semangat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional melayani.
“Semoga semakin ke sini, Jabar semakin baik untuk penegakan hukum dan integritas, sehingga semakin hari kehidupan semakin baik,” katanya.
KPK pada Senin (29/7) malam, menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.