MALANG, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilu 2019 untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Dari hasil rekapitulasi yang hasilnya sudah diterima oleh seluruh partai politik peserta pemilu di Kota Malang tersebut, PDI Perjuangan meraih suara tertingi untuk DPRD Kota Malang, yakni 99.555 suara.
Dengan jumlah perolehan suara tersebut, PDIP akan meraih 12 kursi dari 45 kursi DPRD Kota Malang yang diperebutkan.
Hasil yang dicapai PDIP Kota Malang ini diluar perkiraan, mengingat adanya kasus suap pembahasan APBD Perubahan yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang.
Sebanyak 11 anggota DPRD Kota Malang asal PDIP turut ditangkap KPK akibat ikut tersandung kasus yang menghebohkan pada 2018 lalu. Bahkan, Ketua DPRD Kota Malang yang merupakan kader PDIP, Arief Wicaksono ikut ditangkap berikut penggantinya Abdul Hakim yang tersandung kasus yang sama.
Perolehan suara PDIP di Pemilu 2019 ini, naik jika dibanding Pemilu 2014 yang hanya memperoleh 92.217 suara yang tempatkan 11 kadernya di DPRD Kota Malang.
Keberhasilan PDIP Kota Malang ini meraih dukungan yang demikian besar, walau di tengah kasus yang menimpa, menurut Ahmad Wanedi, caleg terpilih dari PDIP, karena kerja keras kader yang intens bertemu dengan masyarakat.
“Karena kami intens bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Jadi, insyallah kita yang terpilih sudah punya motivasi. Kami tak ingin mengulangi waktu yang salah kemarin. Kami yakinkan (bahwa) kami akan jadi wakil rakyat yang amanah,” kata Wanedi dikutip dari Viva, Ahad (5/5).
Dengan jumlah perolehan suara dan kursi tertinggi tersebut, maka kursi Ketua DPRD Kota Malang dipastikan akan jatuh kembali ke tangan PDI Perjuangan.