MENU

Sesuai Aspirasi Warga, Pemprov Sultra Tolak Investasi Tambang di Pulau Wawonii

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Pulau Wawonii salah satu pulau di Sulawesi Tenggara yang kaya dengan deposit tambang nikel, kini dinyatakan sebagai daerah tertutup untuk investasi tambang. Oleh karena itu pulau Wawonii juga akan menolak investasi tambang yang akan diajukan siapapun.

Wagub Sulawesi Tenggara, H Lukman Abunawas kepada SERUJIi di Kendari, Kamis (4/4) menjelaskan investasi yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara dalam 3 bulan terakhir ini cukup banyak, diantaranya investasi di sektor pertambangan nikel dengan lokasi penambangan di Pulau Wawonii.

“Tapi khusus untuk investasi pertambangan di Wawonii kami tidak akan ijinkan, baik sifatnya eksplorasi apalagi eksploitasi. Tidak boleh. Kenapa? Karena Wawonii tidak diproyeksikan sebagai areal pertambangan,” ujar Wagub Lukman Abunawas.

Warga Pulau Wawoni Lakukan Aksi Tolak Investasi Tambang

Pantai Kampa di Pulau Wawonii. (foto:istimewa)

Ia menambahkan, baru-baru ini masyarakat Pulau Wawonii juga sudah melakukan aksi demo besar-besaran ke Kantor Gubernur Sultra di Kendari. Masyarakat Wawonii minta semua ijin penambangan yang pernah diterbitkan untuk 15 usaha penambangan dibekukan, karena usaha penambangan itu dinilai telah merusak lingkungan dan menyusahkan masyarakat Wawonii.

“Kalau masyarakat Wawonii sendiri sudah menolak adanya izin penambangan di daerahnya, tentu Pemerintah Provinsi tidak bisa apa-apa lagi. Makanya tidak boleh ada izin investasi tambang di Wawonii,” sambung Wagun Sultra itu.

Pembuangan Limbah Salah Satu Alasan Masyarakat Pulau Wawonii Tolak Investasi Tambang

limbah di sungai
Ilustrasi pembuangan limbah ke sungai.

Bupati Konawe Kepulauan, H Amrullah sebelumnya menuturkan dalam 3 bulan terakhir daerahnya mendapat permohonan izin tambang nikel dari sejumlah pengusaha dalam dan luar negeri. Permohonan diteruskan ke pihak Provinsi, tetapi masyarakat sudah lebih dulu bereaksi menolak daerahnya dijadikan lokasi penambangan.

Salah satu sebab penolakan masyarakat, kata Amrullah, karena limbah penambangan umumnya dibuang ke laut, padahal masyarakat Wawonii sangat tergantung dengan ekosistem laut.

Masyarakat menilai limbah penambangan yang dibuang ke laut tidak saja merusak biota laut tetapi juga mematikan.

“Sebab sebab itu juga yang mengakibatkan 15 izin usaha penambangan di Wawonii kini ditutup permanen. Dan masyarakat menolak lagi setiap izin penambangan yang datang berikutnya,” tegas Bupati H Amrullah.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER