KENDARI, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menuntaskan validasi surat suara untuk 49 nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan, bersamaan dengan validasi nama-nama calon anggota DPD, juga berhasil dirampungkan validasi surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Alhamdulilah beres sudah validasi calon anggota DPD dan calon anggota DPRD. Itu pekerjaan berat yang memakan banyak waktu dan energi,” ujar La Ode Abdul Natsir kepada SERUJI, Ahad (23/12).
Ia menjelaskan proses validasi surat suara untuk calon anggota DPRD relatif lancar, sedangkan validasi surat suara untuk calon anggota senator berjalan alot dan melelahkan.
“Ya, bisa begitu karena jumlah pendaftar calon anggota DPD melimpah, tetapi setelah dicermati ternyata ada beberapa diantara nama-nama calon adalah sosok yang bermasalah karena pernah tersandung perkara pidana, sehingga harus diverifikasi dulu hingga ke Mahkamah Agung,” terangnya.
Akibatnya, kata La Ode, dari sekitar 58 nama calon yang tercatat, KPU hanya memvalidasi 49 nama.
Saat acara validasi dilakukan, ke 49 nama calon senator itu diundang hadir, diantaranya termasuk Amirul Tamim, mantan walikota Baubau yang kini masih menjadi anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, juga Yusran Silondae mantan Wagub Sultra yang masih aktif menjadi anggota DPD periode 2014-2019.
Rencananya surat suara yang sudah divalidasi itu akan dicetak dan diperbanyak Januari 2019. (AH/SU05)