MENU

Dua Calon Bupati Jombang Tidak Ikut Mencoblos

JOMBANG, SERUJI.CO.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat dua calon yang tidak bisa memberikan hak suaranya atau absen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang yang digelar serentak, 27 Juni 2018.

“Ada dua yaitu Pak Syafiin karena KTP-nya Jakarta dan satu Lagi Pak Nyono karena berhalangan (tahan KPK),” kata Komisoner KPU Kabupaten Jombang Muh Fatoni di Jombang, Rabu (27/6).

Ia mengatakan, KPU sudah melakukan persiapan jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada, termasuk untuk distribusi logistik. Proses distribusi juga tidak ada kendala berarti, sehingga semuanya juga sudah sesuai dengan sasaran.

Selama pelaksanaan pemberian hak suara di Pilkada Jombang, KPU menargetkan hingga 75 persen untuk tingkat kehadiran masyarakat. Jumlah itu dinilai juga realistis mengingat tingkat kehadiran masyarakat di pilkada sebelumnya hingga 70,02 persen.

“Angka partisipasi untuk tingkat kehadiran di pilkada sebelumnya hingga 70,02 persen. Untuk target nasional adalah 77,5 persen dan kami juga sudah menargetkan hingga 75 persen,” kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Jombang memberikan hak suaranya di pilkada, sebab pemilihan ini untuk memilih kepala daerah lima tahun ke depan.

“Jadi, ini kesempatan yang sangat strategis masyarakat memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Kami meminta untuk menggunakan hak pilihnya, hak politiknya, warga Jombnag mendatangi TPS yang ada di sekitar lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Pilkada Jombang diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah, lalu Nyono Suharli-Subaidi Muhtar, dan Syafiin-Choirul Anam. Dari calon ini, hanya dua yang tidak bisa memberikan hak suara di Pilkada Jombang.

Walaupun absen, untuk calon Bupati Syafiin juga sudah di Jombang. Namun, untuk calon Bupati Nyono Suharli tidak, karena masih mengikuti proses hukum, setelah dirinya terbelit kasus suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti. Ia ditangkap oleh KPK pada Februari 2018.

KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut pilkada, yakni 977.676 orang pemilih. Aspirasi mereka disalurkan di 2.147 tempat pemungutan suara (TPS). (Ant/Su02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER