MENU

Minta Semua Pihak Hormati SP3, Cak Imin Ucapkan Selamat Pada Habib Rizieq

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, meminta semua pihak menghormati keputusan polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan ke Habib Rizieq Shihab.

Pria yang juga Ketua Umum PKB ini menilai keputusan mengeluarkan SP3 tersebut kewenangan kepolisian, yang harus dihormati semua pihak.

“SP3 itu kewenangan polisi. Jadi, kalau memang tidak ada bukti di lapangan, bisa keluar itu SP3. Mari hormati keputusan ini sebagai upaya kita menaati hukum yang berlaku,” kata Cak Imin lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Senin (18/6).

Disampaing itu, Cak Imin juga mengucapkan selamat kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq atas terbitnya SP3 tersebut. Dia berharap semua pihak mengambil hikmah dari kasus itu.

“Selamat kepada Habib Rizieq Shihab. Semoga Allah senantiasa memberikan kemaslahatan bagi bangsa kita,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lewat video yang diunggah ke saluran Youtube pada tanggal 15 Juni 2018 lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri, Habib Rizieq yang didampingi istri dan anak-anaknya menyampaikan bahwa ia telah menerima SP3 dari kepolisian atas kasusnya chat mesum yang ditudukan pada dirinya. SP3 diterima Habib Rizieq lewat kuasa hukumnya.

Baca juga: Akhirnya, Polisi Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq

Pihak kepolisian juga telah membenarkan keluarnya SP3 tersebut.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal sebagaimana dilansir detik, Sabtu (16/6) malam.

Dijelaskan oleh Iqbal keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Menanggapi surat tersebut, penyidik melakukan gelar yang berujung pada keputusan dihentikannya perkara. (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER