KUPANG, SERUJI.CO.ID – Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan lahan untuk pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Pulau Flores, belum tuntas karena masih digugat masyarakat setempat.
“Ada komplain dari masyarakat pemilik lahan,” kata Bupati Agustinus Ch Dula saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/6).
Ia mengatakan masyarakat pemilik lahan masih menggugat di pengadilan karena lahan mereka tidak terakomodasi dalam rencana pengembangan bandara tersebut.
Menurutnya gugatan ini bagus untuk mendapatkan kepastian hukum kepemilikan lahan di sekitar bandara sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Tinggal nanti kalau sudah ada keputusan hukum tetap maka langsung kami ajukan ke pemerintah pusat untuk diberi ganti ruginya,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong dan memfasilitasi agar persoalan lahan tersebut segera dituntaskan.
Menurutnya pengembangan Bandara Komodo merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat untuk mendukung hadirnya layanan penerbangan langsung internasional yang akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.
Ia mengatakan saat ini panjang landasan Bandara Komodo mencapai 2.250 meter dan pemerintah berencana menambah lagi 450 meter.
“Memang untuk sekarang pesawat besar sudah bisa mendarat di Bandara Komodo, tetapi landasan perlu diperpanjang untuk kebutuhan penerbangan internasional yang lebih memadai,” katanya. (Ant/Su02)