SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya membenarkan ada salah satu tempat ibadah atau musala di kawasan Babat Klumprik, Wiyung, yang digunakan sebagai posko tim relawan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jatim.
“Setelah foto itu beredar di media sosial, kami langsung menelusurinya,” kata Ketua Panwaslu Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Selasa (5/6).
Menurut dia, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wiyung telah menemukan musala yang diduga sempat dijadikan posko oleh tim relawan pemenangan pasangan nomor satu Cagub dan Cawagub Jatim, Khofifah Indarparawansa dan Emil Dardak.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap pelanggaran berupa rumah ibadah yang digunakan sebagai tempat kampanye karena pada saat ke musala tersebut, spanduk bertuliskan “Posko Tim Relawan Khofifah-Emil Wiyung Surabaya” sudah dicopot.
“Ahad (3/6) malam, spanduk tersebut sudah dicopot. Itu setelah foto yang beredar di media sosial sempat viral,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, tidak ada warga sekitar musala atau warga lainnya yang melaporkan hal itu kepada Panwaslu Kota Surabaya maupun Panwascam Wiyung pada saat foto tersebut viral di media sosial.
“Jika ada warga yang melaporkan ya kami tindak lanjuti saat itu juga,” katanya.
Saat ditanya apakah kejadian itu saat ini masih bisa dilaporkan, Hadi Margo mengatakan sudah tidak bisa lagi karena bukti berupa spanduk yang dipasang di musala telah dicopot.
“Karena, itu juga bagian dari upaya pencegahan,” katanya. (Ant/SU02)