BANGKALAN, SERUJI.CO.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, mengimbau agar warga yang mampu tidak menggunakan elpiji bersubsidi, yakni elpiji melon ukuran tiga kilogram, karena jenis elpiji tersebut untuk warga yang kurang mampu.
“Sesuai dengan ketentuan, elpiji melon ukuran tiga kilogram ini, untuk masyarakat bawah alias kurang mampu,” ujar Kepala Disdag Bangkalan Budi Utomo di Bangkalan, Selasa (8/5).
Budi menjelaskan, menjelang Ramadhan kali ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi lain untuk memantau peredaran elpiji bersubsidi di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu dilakukan untuk mengontrol beberapa kebutuhan pasar agar harganya tetap stabil dan stok aman.
Disamping itu, sambung dia, pihaknya juga berkepentingan untuk memastikan bahwa subsidi yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.
Salah satunya, sepertielpiji 3 kilogram yang memang diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu karena jenis elpiji tersebut hingga kini masih disubsidi oleh pemerintah.
Budi mengimbau kepada seluruh warga yang mampu (menengah ke atas) supaya menggunakan elpiji 12 kilogram.
Sebab, untuk elpiji ukuran 3 kilogram itu khusus masyarakat yang tidak mampu alias masyarakat bawah.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Bangkalan M Husni Syakur.
Ia mengatakan, pemkab harus ikut andil untuk memastikan subsidi itu tepat sasaran.
Jika diketahui ada praktik penyimpangan di lapangan, Disdag diminta untuk melaporkan kepada Pemprov Jatim.
“Kalau memang tidak ada wewenang untuk bertindak, ya laporkan saja. Setidaknya pemkab juga ikut mengawasi,” ujar Husni.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemkab Bangkalan bersama sejumlah pihak terkait ketersediaan kebutuahan bahan pokok menjelang Ramadhan, serta ketersediaan elpiji bersubsidi di wilayah itu, diketahui stok elpiji di Bangkalan secara khusus dan Madura secara umum masih terpantau aman, yakni sebesar 628 Matrik Ton (MT) yang tersebar di lembaga penyalur yaitu 5 SPBE, 51 agen dan 1.154 pangkalan elpiji di Madura. (Ant/SU02)
