MENU

Hanya Karena Masih Gunakan Cantrang, Polisi Air Tembaki Kapal Nelayan Sergai

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Sejumlah kapal cantrang milik nelayan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditembaki Polair Serdang Bedagai. Para nelayan lantas melaporkan penembakan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Rahman salah seorang perwakilan nelayan kapal cantrang mengatakan penembakan itu terjadi pada 4 April 2018 siang. Saat itu sejumlah nelayan tengah melaut sekitar 3 mil dari bibir pantai dengan menggunakan alat tangkap cantrang.

“Tiba-tiba saja Polair Serdang Bedagai menangkap kapal atas nama Sulaiman. Bahkan teman kami itu sampai sekarang ditahan,” kata Rahman bersama sejumlah nelayan saat mendatangi Propam Polda Sumut, Selasa (17/4).

Rahman menambahkan, rekan mereka bernama Adi juga sempat ditangkap. Namun sejumlah nelayan saat itu langsung memprotes penangkapan tersebut.

“Saat rekan kami bernama Adi ditangkap, teman-teman nelayan lainnya langsung protes. Lalu si Adi dilepaskan. Tindakan Polair ini membuat nelayan lainnya berdatangan,” urainya.

Saat itulah, menurut Rahman, oknum Polair Serdang Bedagai langsung menembaki kapal nelayan. Setidaknya ada enam kapal nelayan yang tak luput dari tembakan. Bahkan salah seorang nelayan bernama Yakub nyaris terkena peluru.

“Pak Yakub ini langsung tiarap, dan nyaris terkena peluru. Jadi setidaknya ada enam kapal yang saat itu diberondong peluru. Karena nelayan lainnya terus berdatangan, akhirnya kapal patroli tadi meninggalkan kami,” urainya.

Dia menduga penembakan itu dikarenakan para nelayan masih menggunakan alat tangkap ikan cantrang. Sejumlah nelayan masih menggunakannya lantaran belum mendapat pengganti sesuai yang dijanjikan pemerintah.

“Kami siap tidak memakai cantrang. Tetapi sampai sekarang belum ada penggantinya sesuai yang dijanjikan pemerintah. Begitupun, mereka tidak boleh menembak dan menangkap nelayan. Kalau kami salah, bukan malah ditembaki,” pungkasnya.

Rahman berharap laporan mereka diproses. Karena bagaimanapun juga, kata Rahman, para nelayan terpaksa menggunakan alat tangkap ikan cantrang lantaran janji pemerintah untuk memberikan pengganti belum juga terealisasi.

“Kami tahu penggunaan cantrang memang telah dilarang oleh pemerintah. Begitupun, mereka tidak boleh menembak dan menangkap nelayan. Kalau kami salah, bukan malah ditembaki. Kami ingin melaporkan tindakan arogansi oknum Polair Sergai yang menembaki kapal nelayan. Kami harap laporan kami nantinya diproses,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, MP Nainggolan mengatakan Propam Polda Sumut telah menerima laporan para nelayan.

“Laporannya telah diterima dan akan diselidiki dulu kebenarannya,” beber MP Nainggolan. (Mica/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER