Dinas Syariat Islam Minta Pemerintah Aceh Siapkan Penyidik PNS

KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menyiapkan penyidik dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikannya pada acara penandatanganan Memorandum Of Undarstanding antara Dinas Syariat Islam Kota Langsa dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Kamis (15/3).

“Kelemahan kita tidak ada penyidik dari kalangan PNS yang menangani masalah syariat Islam, untuk itu kita mendorong Pemerintah Aceh untuk menyekolahkan pegawai sebagai penyidik” kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (15/3).

Dikatakannya, selama ini pihaknya dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam harus melalui lintas lembaga, yaitu Dinas Syariat Islam, penyidik kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Syari’ah.

“Selama ini jika ada temuan yang melanggar syariat Islam, setelah kita tangkap kita serahkan ke penyidik kepolisian, sehingga kadangkala kurang tepat sasaran” ujarnya.

Ibrahim mencontohkan, seperti kasus zina yang ditangkap oleh petugas WH, ketika pihaknya menyerahkan ke penyidik tidak dapat dijerat dengan pasal zina karena tidak cukup bukti dengan menghadirkan empat orang saksi.

“Padahal di lapangan, waktu kita tangkap memang sedang melakukan hubungan terlarang, namun karena tidak cukup alat bukti tidak dapat dijerat,” imbuhnya.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Aceh dapat segera menyediakan sumber daya manusia dari unsur pegawai yang memilki kapasitas untuk melakukan penyidikan.

Ibrahim Latif juga menyambut baik hubungan kerjasama tersebut. Dikatakannya, saat ini Dinas Syariat Islam telah banyak melakukan program-program keagamaan yang dilaksanakan di desa dan di sekolah, namun untuk perguruan tinggi belum dilaksanakan.

“Selain safari subuh, maghrib, dan pengajian, kita juga hadir ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan terhadap pelaksanaan syariat Islam, namun untuk di kampus kita belum melaksanakannya. Dengan adanya kerjasama ini, Insya Allah, ke depan kita akan lakukan itu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Langsa,  Zainuddin, yang turut didampingi Kasubbag Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Muslim, mengatakan, sebagai lembaga perguruan tinggi Islam tentu memiliki tanggung jawab untuk penerapan syariat Islam secara kaffah.

“IAIN Langsa punya tanggung jawab terhadap pelaksanaan syariat Islam, oleh karena itu kami berupaya agar dapat bersinergi dengan Dinas Syariat Islam untuk saling mengisi dan melengkapi demi tegaknya penerapan syariat Islam di Aceh pada umumnya dan Kota Langsa pada khususnya” katanya.

Dengan demikian, kata Zainuddin, jika jaringan kelembagaan dibangun dengan pondasi yang kuat maka akan menjadi kekuatan tersendiri dalam pelaksanaan syariat Islam.

Pada hari yang sama, selain melakukan kerjasama dengan Dinas Syariat Islam Kota Langsa, IAIN Langsa juga menggandeng puskesmas Langsa Lama untuk melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan kesehatan kepada mahasiswa yang ada di kampus tersebut. (Syahrial/SU05)

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER