MENU

Habieb Rizieq Dibela dan Dilawan

JAKARTA – Dua peristiwa hukum akan terjadi minggu ini. Pada satu sisi sejumlah pakar hukum akan diminta keterangan Polda Jabar terkait tuduhan pada Habib Rizieq, dan disisi lain Imam Besar FPI itu akan menjadi saksi dalam sidang Ahok, Selasa (28/2) esok. Keduanya menjadi perhatian penuh masyarakat.

“Kami tidak hanya menyiapkan Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendara sebagai saksi ahli. Namun, juga menyiapkan beberapa saksi ahli dari berbagai bidang. Karena Saksi ahli ada saksi ahli hukum tata negara, saksi ahli hukum pidana, ada saksi ahli tentang budaya, dan saksi ahli bahasa, dan itu akan kita coba hadirkan semua.” ungkap salah satu tim advokat Habieb Rizieq, Dr. Kapitra Ampera, Ahad (26/2).

“Saya juga akan rayu Pak Mahfudz MD , karena kami juga dekat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D menolak menjadi saksi ahli kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.

Mahfud mengatakan, dia mengetahui niat tim kuasa hukum sang Habib untuk memintanya dari media. Namun, Mahfud menegaskan, sejak berhenti dari Ketua MK, dia tak bersedia menjadi saksi ahli di pengadilan.

Pada bagian lain, ACTA (Advokat Cinta Tanah AIr) sudah mencium aroma intimidasi atas kehadiran Habieb Rizieq Shihab dalam persidangan yang akan digelar Selasa (28/2). Hal itu berdasar pernyataan dari pihak Ahok yang mengaku akan membuat Rizieq Shihab kencing berdiri saat memberikan kesaksian.

“Kami dengar ada selentingan yang disampaikan bahwa akan membuat Habib Rizieq kencing berdiri di persidangan dan intinya pernyataan tidak simpatik, tidak baik dan tidak mencerminkan profesi advokat,” kata Habiburakhman.

EDITOR: Yus Arza/Harun S

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

9 KOMENTAR

  1. Hakkul Yakin deh, ada bang Yusril dan pak Mahfud…
    Pakarnya hukum Tata Negara dan eks. Ketua MK yang siaap menjadi pembela HRS…
    InsyaAlloh kebenaran itu pasti berpihak kpd HRS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER