Terlambat Setor APK dan BK, Bawaslu Khawatir Ada Gugatan Paslon Pilgub

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mengkhawatirkan ketidak-seimbangan jika salah satu dari dua pasangan calon Pilgub Jatim 2018 terlambat setor desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

“Kami sebenarnya khawatir jika diberi kelonggaran untuk mempersiapkan APK dan BK pada kedua paslon Pilgub Jatim 2018 itu, namun hanya satu yang sudah menyerahkan untuk siap di cetak KPU, sementara satunya lagi terlambat lebih jauh, kami tidak bisa membayangkan hal ini terjadi,” kata Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin, kepada awak media, Kamis (22/2).

Meski tidak masuk daftar aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Moh. Amin menuturkan keterlambatan menyerahkan APK dan BK akan muncul ketidak seimbangan yang berujung paslon melakukan gugatan karena dianggap tebang pilih.

“Hal yang tidak diatur UU ini yang akan muncul ketidak seimbangan karena satu sudah cetak lainnya belum cetak dan yang belum masuk cetak pasti akan menggugat, maka kami mohon segera menyerahkam APK dan BK itu,” pungkasnya. (Devan/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER