Desain APK dan BK Paslon Belum Diserahkan, Bawaslu Kembali Beri Kesempatan Hingga Senin

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur, hingga hari ini, Kamis (22/2) diketahui belum selesai dan diserahkan ke KPU Jatim.

Meski Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sudah memberikan batas waktu menyerahkan desain APK dan BK pada 18 Februari lalu, namun kedua tim paslon tersebut masih menunda-nunda dengan alasan belum ada kesepakatan dan butuh revisi.

“Tim kampanye paslon Khofihah-Emil Dardak menyatakan bahwa terkait APK sudah siap, namun terkait BK belum siap karena butuh revisi ulang, sementara Tim Gus Ipul-Puti terkait APK dan BK sudah siap tapi malah alasan belum ada kesepakatan dari paslonnya. Atas kejadian ini waktu mencetak kembali molor,” ungkap Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin ditemui di Kantor KPU Jatim, Kamis (22/2).

Karena kondisi tersebit, lanjut Amin, maka pihaknya memberi kesempatan hari ini Kamis (22/2) namun kembali menyatakan belum siap.

“Seharusnya menyerahkan APK dan BK lima hari setelah penetapan nomor urut paslon yakni 18 Februari, atas kejadian ini kami (KPU dan Bawaslu) memberikan kesempatan untuk menyerahkan Hari Senin 26 Februari mendatang, namun kami tidak tau ya senin mereka pasti atau tidak,” terangnya. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER