Pertama di Indonesia, Karantina Ikan Sistem X-ray Pangkas Waktu Pemeriksaan

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi meresmikan gedung layanan pemeriksaan fisik dengan modernisasi sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse, yaitu karantina ikan sistem X-ray. Sistem ini dibangun untuk mempermudah ekspor perikanan yang selama ini memerlukan pemeriksaan dalam waktu yang panjang.

“Gedung layanan dengan modernisasi sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse dengan sarana x-ray ini merupakan yang pertama di Indonesia,” kata Erry Nuradi usai peresmian di Kantor BKIPM Wilayah I Medan I, Jalan Karantina Ikan Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/2).

Dia menambahkan, Sumut memiliki delapan bandara, dua pelabuhan dan dua pantai yakni pantai timur dan barat tentunya perlu pengawasan yang ketat terutama dalam bidang ekspor dan impor perikanan yang berhubungan dengan Custom, Immigration and Quarantine (CIQ).

“Ini akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian kita. Ini tentunya akan mempermudah pelayanan terhadap perusahaan eksportir kita. Terintegrasinya sistem ini dengan semua lini, akan membuat pekerjaan ini menjadi lebih efisien,” ujar Erry.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Direktorat Jenderal Pengawaaan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina menjelaskan dengan adanya sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse yang memakai system x-ray ini akan lebih efisien baik dari segi waktu dan biaya.

“Biasanya untuk 30 koli menghabiskan waktu 2 jam memeriksanya kalau secara manual dan hanya diambil 20 persen sebagai sample, sekarang hanya 15 menit saja tanpa merusak packaging sehingga biaya lebih murah dan kondisi ikan cukup aman,” terangnya.

Sistem x-ray ini, kata Rina, sudah menggunakan teknologi yang canggih dan memudahkan para pengusaha perikanan karena telah terintegrasi dengan Avsec AP II, Beacukai,  Imigrasi dan Otoritas Bandara. Sehingga sistem pemeriksaan yang selama ini dilakukan secara manual menjadi lebih modern.

“Jadi kalau sudah diperiksa di sini maka tidak perlu diperiksa lagi di Bandara Kualanamu. Sehingga waktu lebih efisien tidak harus dibongkar yang dapat merusak packaging nya dan biaya juga lebih murah. Ini juga untuk mencegah arus keluar masuk produk ilegal. Apalagi 30% kargo di Kualanamu adalah perikanan,” urainya. (Mica/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER