KOTA BANJAR, SERUJI.CO.ID – Belasan Warga Dusun Margaluyu, Rt 11/ Rw 9, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat mendatangi pabrik bulu mata palsu asal Korea Selatan, PT Sung Shim Internasional, Sabtu (17/2).
Didampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid Miftahul Khoer, Margalayu, warga meminta bertemu dengan pihak manajemen perusahaan.
Kedatangan warga tersebut untuk meminta perusahaan memberikan waktu luang bagi karyawan pabrik terutama laki-laki untuk melaksanakan sholat Jumat. Juga menuntut perusahaan tersebut mentaati aturan yang ada, terutama terkait limbah.
Salah seorang Security perusahaan tersebut, Dian mengakui bahwa ia dan temannya di perusahaan tersebut tidak sempat untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat, karena waktu yang sedikit. Satpam harus stand by menjaga pabrik dan arus lalu lintas saat jam istirahat.
“Saya sama teman kerja laki-laki yang beragama Islam nggak bisa Jumatan, katanya kalo keberatan keluar dari pabrik dan kami takut dimarahi,” ungkap Dian kepada SERUJI, Sabtu (17/2).
Pengurus DKM Miftahul Khoer, Gun Gun Gunawan mengingatkan pihak perusahaan agar memberikan waktu yang cukup untuk karyawan muslim menjalankan ibadahnya.
“Perusahaan ini melanggar aturan agama karena tidak menghormati agama lain untuk menjalani ibadah. Apalagi ini pabrik dekat dengan mesjid jami,” ujarnya.
Pria yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKB ini, juga mengingatkan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut juga tidak menepati janji saat pabrik tersebut dibangun. karena dari pertama dibangun dan saat
“Dulu saat sosialisasi ke warga, perusahaan tersebut berjanji akan melakukan Amdal (Analisa Masalah Dampak Lingkungan, red) dan tidak menggunakan blower untuk pembakaran limbah. Tapi semua tidak ditepati,” ungkapnya.
Menurut Gun Gun, pengoperasian blower oleh pabrik tersebut sudah mencemari lingkungan sekitar. “Kalo blower udah dioperasikan, bau asap tercium dan bau, kami bisa sesak dan batuk,” jelasnya.
Diuangkapkan juga, dulu perusahaan berjanji akan membawa limbah ke Pekalongan, tapi hal itu tidak ditepati, malah perusahaan membakar limbah langsung di pabrik tersebut.
Sementara itu Pemerintah Desa Mulyasari yang diwakili oleh Kandar Abay, kepala seksi pemerintahan, menyatakan pihak desa akan mempertanyakan izin Amdal kepada pabrik, karena selama ini rekomendasi dari Desa tidak ada.
“Kali ini kita datang ke pabrik tidak ada manajemen pabriknya. Kita rencana datang lagi hari Senin untuk mempertanyakan aturannya dan kebijakannya, agar lingkungan kami kondusif,” kata Kandar.
PT Sung Shim Internasional adalah perusahaan asing asal Korea Selatan yang memiliki spesialisasi memproduksi bulu mata yang diekspor ke manca negara. Perusahaan tersebut umumnya memperkerjakan tenaga kerja wanita, yang berjumlah sekitar 40 orang. Sedangkan karywan laki-laki sebanyak 20 karyawan, dan satpam 6 orang.
Rencananya Pemerintah Desa dan warga sekitar akan mendatangi kembali pabrik Senin depan (19/2). Untuk bermusyawarah dengan pihak pabrik. (Degum/Hrn)