GP Ansor Surabaya Akan Investigasi Soal Larangan Sholat di Apartemen

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya berencana melakukan investigasi atas peristiwa larangan sholat Jumat bagi karyawan yang diduga dilakukan pengelola Apartemen Puncak Kertajaya (APK).

Sekretaris PC GP Ansor Surabaya, Abd Holil mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum memperoleh laporan warga terkait kasus itu, namun sudah mengetahui adanya kasus pelarangan sholat yang diumumkan manajemen APK kepada karyawan dan vendor.

“Rencananya kita akan melakukan investigasi, namun terlebih kita meminta izin ke Rois Syuriah dan sebenarnya kita ada perintah namun saat ini masih kita kumpulkan data-datanya,” ungkapnya saat ditemui SERUJI, Senin (29/1).

GP Ansor Surabaya juga mendesak pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian untuk segera menangani kasus larangan sholat di apartemen itu.

Sekretaris PC GP Ansor Surabaya, Abd Holil, saat ditemui, Senin (29/1/2018). (foto:Devan/SERUJI)

Lebih lanjut Abd Holil mengaku akan melakukan mediasi dengan menggandeng Pemerintah Kota untuk meminta pihak manajemen APK melakukan klarifikasi. Jika terbukti ada larangan, Ansor tidak berhak melaporkan, pihaknya hanya mendorong pemerintah dan pihak berwajib untuk menuntaskannya.

“Kita tidak bisa menuntut atau memidanakan pihak APK, namun kita ada itikad baik untuk menyelamatkan umat muslim yang sebagai karyawan di sana (APK, red),” pungkasnya.

Baca juga: Viral Larangan Sholat di Apartemen Puncak Kertajaya, Ini Kesaksian Penghuni

Diberitakan sebelumnya, beredar luas di sosial media dan aplikasi kirim pesan, sejak Jumat (19/1), adanya larangan untuk melaksanakan sholat Jumat bagi karyawan dan vendor yang diduga dilakukan pengelola Apartemen Puncak Kertajaya (APK).

Larangan tersebut tercantum di secarik kertas yang kemudian difoto dan dishare ke sosial media.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Senin (22/1) siang, puluhan orang perwakilan penghuni APK, dengan didampingi ormas Islam dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, mendatangi Mapolsek Sukolilo, untuk melakukan mediasi.

Kemudian dilanjut mediasi kedua yang digelar Rabu (24/1).

Pada mediasi kedua, Polrestabes Surabaya memutuskan bahwa masalah dianggap selesai, meski bukti adanya larangan itu belum ditemukan kebenarannya. (Devan/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER