Perairan Sumenep Rentan Terjadi Penangkapan Ikan Ilegal

SUMENEP, SERUJI.CO.ID – Wilayah perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih rentan terjadi penangkapan ikan ilegal. Buktinya, sepanjang tahun 2017 kemarin, polisi setempat telah menangkap empat kapal penangkap ikan ilegal.

Kepala Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Sumenep, AKP Ludwi Yasra Pramono, membenarkan selama tahun kemarin telah mengamankan empat kapal yang melanggar hukum di wilayah Sumenep. Di antara bentuk pelanggarannya adalah berlayar tanpa izin dan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.

“Kita telah mengamankan kapal-kapal tersebut,” terang Pramono, Rabu (3/1).

Seluruh kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Pramono, wilayah perairan Sumenep sangat luas, sehingga pelaku leluasa melancarkan aksinya untuk menangkap ikan. Terlebih jumlah armada dan personel saat ini masih tidak imbang dengan luas jangkauan wilayah tersebut.

Meki begitu, Pramono memastikan untuk memaksimalkan pengawasan, sehingga penangkapan ikan ilegal tidak terjadi lagi.

Di antara cara yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan masyarakat kepulauan Sumenep. Dia yakin, kerja sama dengan masyarakat tersebut akan menekan terjadinya penangkapan ilegal.

Lebih dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengamankan kapal penangkap ikan yang berlayar di luar ketentuan. Setelah itu, kapal tersebut diserahkan kepada aparat berwajib untuk diproses sesuai aturan.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan,” tandasnya. (Rahmat/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER