SUMBA, SERUJI.CO.ID – Operasi tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) lokal di Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur.
Kepala bagian operasi (Kabag Ops) Polres Sumba Timur, Kompol Abdullah Paoh, ketika ditemui, Ahad (10/12) mengatakan, terkait operasi gabungan menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan mengamankan sejumlah miras lokal jenis pinaraci yang siap dipasarkan keluar daerah.
“Miras yang diamankan sebanyak kurang lebih 80an liter jenis pinaraci yang siap dipasarkan, kami sita karena miras merupakan awal dari aksi kejahatan. Terbukti mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras,” jelas Abdullah.
“Jadi penyakit masyarakat yang kita amankan seperti miras, judi, pencurian, premanisme, dan prostitusi, itu menjadi prioritas utama dalam operasi pekat,” ungkapnya.
Lanjut Abdullah, operasi pekat yang digelar Polres Sumba Timur adalah bagian dari upaya polisi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Timur. (Habibudin/SU02)