JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ini bukan alkisah dan bukan juga fiksi, namun benar-benar fakta tatkala Ketua DPR RI yang terhormat bernama Setya Novanto diburu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media cetak, online, radio sampai televisi turut meramaikan suasana dengan memberitakan terus menerus detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam melaporkan perkembangan di rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) dini hari.
Setya Novanto pokoknya menjadi tokoh di lini masa saat ini, tapi tunggu dulu tokoh di sini bukanlah tokoh yang memerankan seorang keheroan, namun tokoh yang dalam tersudutkan. Setya Novanto pun raib bak di telan bumi sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Pernyataan satir dari publik bermunculan dari “Dimanakah Setya Novanto” sampai “Papa Dikepung”.
Mungkin publik hendak menyambung-nyambung lagu Kla Project tahun 1980-an, yang judulnya “Dinda Dimana” tapi diplintir menjadi “Dimanakah Setya Novanto”.
Ini benar-benar terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini mungkin tidak terjadi di negara lain, dimana seorang pimpinan dewan yang terhormat harkat martabatnya sedemikian jatuh. Benar-benar miris nasib Setya Novanto yang disebut-sebut sering lolos dari jeratan aparat penegak hukum.
Sampai-sampai LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadakan sayembara untuk mendapatkan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan nilai Rp 10 juta.
Koordinator Perkumpulan MAKI Boyamin Saiman menyelenggaran sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi atau menemukan keberadaan tersangka Setya Novanto.
“Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, maka saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp10 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Boyamin menyatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan rekening khusus dan juga sudah menyiapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.
“Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah,” tuturnya.
Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
“Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto,” ungkap Boyamin.
