Dari Sayembara Sampai Buka Posko Berburu Setya Novanto

Atau Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memiliki agenda membuka posko Tim Gabungan Pencari Papa (TGPP) sampai membuat rilis poster Daftar Pencarian Orang (DPO)/SN Wanted.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno memastikan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP elektronik masih berada di Indonesia.

“Hingga saat ini, belum ada laporan adanya perlintasan orang di pintu resmi yang keluar wilayah Indonesia atas nama Bapak Setya Novanto,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan berdasarkan data perlintasan orang pada kontrol manajemen keimigrasian belum terpantau ada yang menggunakan dokumen atau paspor atas nama Setya Novanto baik di pintu udara, laut maupun darat.

“Sistem itu hanya terhubung di pintu resmi sementara pintu tidak resmi sesuai dengan Undang-Undang kami tidak punya kewenangan untuk itu,” ucap Agung.

Wakil Ketua MPR RI Fahri Hamzah mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang berada di Jakarta dan tidak kemana-mana karena statusnya dicekal keluar negeri.

“Saya sempat berkomunikasi sebentar dengan Novanto tadi malam, ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK. Novanto saat itu mengatakan, ada di Jakarta,” kata Fahri Hamzah kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/11).

Namun, Fahri tidak menjelaskan lebih lanjut keberadaan Setya Novanto. Menurut Fahri, Novanto tidak merasa mangkir dengan tidak memenuhi panggilan KPK, karena hanya membalas argumen yang dilakukan pimpinan KPK.

Pimpinan KPK, kata dia, juga tidak hadir memenuhi panggilan Pansus Angket DPR RI soal Kinerja KPK dengan alasan masih mengajukan “judicial reviews” ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, Novanto saat ini juga sedang mengajukan “judicial reviews” soal izin pemanggilan pimpinan lembaga negara.

“Jadi, kalau Novanto tidak memenuhi panggilan KPK, tidak masalah,” katanya.

Fahri menegaskan, kalau salah satunya menghormati maka tidak terjadi situasi seperti saat ini, seolah-olah negara sedang genting.

Padahal, kata dia, kondisi Indonesia normal-normal saja.

Fahri juga sempat menyinggung perkara dugaan korupsi lainnya, yang terduga pelakunya telah menyandang status tersangka selama sekitar dua tahun dan dugaan kerugian negara sejumlah uang, tapi sampai saat ini belum diproses.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER