SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ribuan buruh dan ratusan sopir angkutan umum di Kota Surabaya melebur bersama-sama dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (31/10).
Dalam aksinya itu, para sopir angkot membawa spanduk bertuliskan “Motor roda dua bukan angkutan umum/ilegal”, “Kami butuh bukti bukan janji, janji, dan janji”, “Kami cinta indonesia, aplikasi milik bangsa asing”.
Mereka pun memblokade Jalan Pemuda dengan memarkirkan kendaraanya di tengah jalan dengan dalih memprotes keberadaan taksi online.
“Aplikasi online menyengsarakan rakyat kecil. Merampas hak kami,” kata salah seorang sopir angkot menyampaikan orasinya.
Massa aksi pun menuntut kepada Gubernur Jatim segera menetapkan Pergub tentang perlindungan masyarakat yang mata pencahariannya tergeser alih teknologi.
Mereka juga meminta untuk menghapus pemberlakuan Peraturan Menteri (PM) No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Berbarengan dengan massa aksi sopir angkutan, ribuan buruh juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka terdiri dari Kota Surabaya sebanyak 5.000 pekerja, Kabupaten Sidoarjo 3.000 pekerja, Kabupaten Gresik 10.000 pekerja, Kab/Kota Pasuruan 3.000 pekerja, dan Kab/Kota Mojokerto 2.000 pekerja.
Aksi mereka ini dilakukan untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Ada banyak tuntutan kami. Pertama kami menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 2015 tentang pengupahan,” kata Koordinator lapangan Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP) Anthony Matondang di sela-sela aksi.
Kemudian, mereka mengawal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan segera ditetapkan Gubernur Jawa Timur, dan tuntutan lainnya adalah melaksanakan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten).
Mereka pun terus berorasi dan meminta supaya pihak Pemprov Jatim menemui massa aksi. (Amal/SU02)

di jogya ojeg online kok wong cilik semua,panganggur,ojek konvensional migrasi,satpam.buruh,tukangbkayu/batu dll, sopir taksi perusahaan mutasi ke online juga,yg klimpungan pengusaha taksi.