JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa enam orang pengurus PT Indo Beras Unggul dan induk perusahaannya PT Tiga Pilar Sejahtera Food sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan beras.
“Iya sudah diperiksa kemarin,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Kamis (27/7).
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan penundaan setelah pada Senin (24/7) para saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas KM 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/7) malam.
Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dalam penjualan beras.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman turut menyaksikan penggerebekan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk tersebut.
PT IBU diduga melakukan kecurangan dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium. Selain itu diduga memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Akibat kecurangan ini, Polri memperkirakan negara dirugikan hingga Rp400 triliun.
PT IBU diduga telah melanggar Pasal 382 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. PT IBU diduga juga melanggar Pasal 141 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2017 karena menetapkan harga penjualan beras jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Beras produksi PT IBU dikemas dengan merek Maknyus dan Cap Ayam Jago yang dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp13.700 dan Rp20.400 per kilogram (kg). Harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp9.500 per kg,” ujar Agung. (HA)
Beras yang harganya jauh di atas harga pemerintah banyak lho. Selama konsumen gak merasa dirugikan ya gak apa lah.
Kalau gitu gerebek aja warkop warkop premium itu. Aneh banget
Kalkulator mana kalkulator