MENU

Inilah Persamaan dan Perbedaan Pemilihan Presiden di AS dan Indonesia

SERUJI.CO.IDPemilihan Presiden di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Di bawah ini adalah gambaran singkat tentang kesamaan dan perbedaan dalam pemilihan presiden kedua negara:

Persamaan:

  1. Pemilihan Periodik: Baik di AS maupun Indonesia, pemilihan presiden dilakukan secara periodik. Di AS, pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali, sementara di Indonesia, pemilihan presiden dilakukan setiap lima tahun sekali.
  2. Proses Suara Rakyat: Baik di AS maupun Indonesia, proses pemilihan presiden melibatkan partisipasi suara rakyat. Warga negara memiliki hak suara untuk memilih calon presiden yang mereka inginkan.
  3. Sistem Partai Politik: Kedua negara memiliki sistem partai politik. Calon presiden biasanya diusung oleh partai politik yang mendukung mereka dan harus melalui proses seleksi internal partai sebelum dapat mencalonkan diri.
  4. Proses Kampanye: Di AS dan Indonesia, calon presiden dan partai politiknya melakukan kampanye untuk mempromosikan visi dan program mereka kepada pemilih. Kampanye melibatkan serangkaian pidato, debat, iklan politik, dan pertemuan dengan pemilih.

Perbedaan:

  1. Sistem Pemilihan Presiden:
    • Di AS, presiden dipilih melalui sistem elektoral. Pemilih memberikan suara untuk kandidat presiden, dan setiap negara bagian memiliki alokasi electoral vote berdasarkan populasi dan perwakilannya di Kongres. Calon yang memenangkan mayoritas electoral vote secara keseluruhan akan menjadi presiden.
    • Di Indonesia, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Calon presiden yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan langsung akan menjadi presiden.
  2. Ketentuan Kelayakan Calon:
    • Di AS, seorang calon presiden haruslah seorang warga negara AS yang lahir di AS dan berusia minimal 35 tahun.
    • Di Indonesia, calon presiden haruslah seorang warga negara Indonesia yang lahir di Indonesia, memiliki latar belakang pendidikan minimal SLTA, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
  3. Waktu Pemilihan:
    • Di AS, pemilihan presiden diadakan pada hari Selasa pertama setelah hari Senin pertama di bulan November pada tahun pemilu.
    • Di Indonesia, pemilihan presiden diadakan pada bulan April pada tahun pemilu.
  4. Jumlah Calon:
    • Di AS, biasanya ada dua calon utama dari partai besar (Demokrat dan Republik) yang bersaing dalam pemilihan presiden. Namun, ada juga calon dari partai kecil atau independen yang mencalonkan diri.
    • Di Indonesia, terdapat beberapa calon yang mencalonkan diri sebagai presiden. Pemilih akan memilih satu dari beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden.
  5. Sistem Perolehan Suara:
    • Di AS, sistem pemenang mengambil semua berarti calon yang memenangkan suara mayoritas di sebuah negara bagian akan mendapatkan seluruh electoral vote dari negara bagian tersebut.
    • Di Indonesia, calon presiden yang memperoleh suara terbanyak secara nasional akan dinyatakan sebagai pemenang, tanpa memperhitungkan hasil di setiap provinsi.

Meskipun ada beberapa perbedaan dalam proses pemilihan presiden di AS dan Indonesia, tujuan akhir dari pemilihan ini adalah sama, yaitu untuk memilih pemimpin negara yang diharapkan dapat mewakili dan mengabdi kepada rakyatnya dengan baik.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER