MEDAN, SERUJI.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bersama jajarannya terus melakukan pemantauan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) se-Sumatera Utara, yang terdiri dari pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pilkada di delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kejati Sumut dalam hal ini turut berkordinasi dengan pihak kepolisian, bawaslu, dan panwaslu untuk melakukan pengawasan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar, Rabu (24/1).
Sumanggar mengaku sejauh ini Kejaksaan belum menerima pelimpahan berkas tentang adanya dugaan pelanggaran. Namun Kejati mengingatkan para (Kejaksaan Negeri) Kejari yang wilayahnya melaksanakan pilkada untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Karena selain Sumut yang kini telah memasuki tahapan para peserta Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, juga ada delapan kabupaten/kota di Sumut yang juga melaksanakan Pilkada,” pungkasnya.
Adapun daerah yang melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yakni Padangsidempuan. Sedangkan Kabupaten yang melaksanakan pemilihan Calon Bupati/Wakil Bupati yakni Palas, Paluta, Batubara, Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi.
“Kejati Sumut juga mengingatkan agar peserta pilkada dan tim suksesnya tidak melakukan pelanggaran dalam tahapannya,” beber Sumanggar. (Mica/SU05)
