Rapat tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Menpan RB Asman Abnur dan pejabat terkait lainnya.
Tito sebelumnya juga menyatakan Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3.560 polisi dengan sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost (berdasarkan kebutuhan), bukan sistem indeks seperti saat ini.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp2,6 triliun yaitu untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun. (ARif R/Hrn)

Penghentian ide ini bukan hanya krn anggaran. Tapi yg lebih prinsip, mentalitas, moral hazard, konsep berpikir pihak2 yg mengajukan.
Alhamdulillah ga jadi.
Ga penting juga.