JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi menyampaikan bahwa selama ia menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan peraturan Gubernur (pergub) terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
Hal itu disampaikan Jokowi di hadapan para pimpinan media massa dalam pertemuan di Istana Merdeka, sebagaimana dilansir portal Media Indonesia, Senin (30/10) kemarin.
“Saya bisa saja mengeluarkan perpres. Tapi, di mana marwah hukum dan kepastian beinvestasi jika perpres terdahulu dibatalkan presiden berikutnya?” kata Jokowi menegaskan kenapa ia tidak pernah mengeluarkan peraturan terkait reklamasi Jakarta.
Namun sebuah media nasional di Jakarta, Rappler.Id, yang mencoba menelusuri kebenaran pernyataan Presiden tersebut, menemukan fakta sebaliknya.
Ternyata faktanya, Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta, sebelum dilantik sebagai Presiden pada tanggal 20 Oktober 2014, telah menandatangani sebuah Peraturan Gubernur (pergub) terkait reklamasi Jakarta, yaitu Pergub Nomor 146 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub tersebut ditandatangani Jokowi pada tanggal 26 September 2014, hampir satu bulan sebelum pelantikannya menjadi Presiden. Dan diundangkan masuk berita daerah provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2014 dengan ditandatangani oleh Sekda Saefullah.
Saat SERUJI mencoba menelusuri hari ini, Selasa (31/10) ditemukan dokumen perda nomor 146 tahun 2014 tersebut berada di website pelayanan.jakarta.go.id dengan laman url di http://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-gubernur-nomor-146-tahun-2014-tentang-pedoman-teknis-membangun-dan-pelayanan-perizinan-prasarana-reklamasi-kawasan-strategis-pantai-utara-jakarta.pdf.

Nampak jelas di dokumen pergub tersebut, nama Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai panandatangan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Istana atas ditemukannya fakta yang berbeda antara keterangan Presiden Jokowi dengan dokumen pergub yang ada.
(ARif R/Hrn)

kaya anak PAUD aja tanda tangan ga di baca dulu,,,apa emng g bisa baca apa males baca,,yng penting fulus nempel di meja
Bisa saja yg ditandatangani kertas kosong, setelah tanda tangan baru diketik isinya, haha.
Mmg nya org buta hurup..kertas kosong mau aja tanda tangan..comn yg cerdas.jgn asal comn..
Harap maklum manusia tidak luput dari dosa dan lupa..
Orang2 yg mencemooh itu adalah munafik.. Reklamasi itu demi kemajuan bangsa agar tidak kalah sama negara lain..
Hahahahahaha…
kemajuan bangsa drmn..?itu reklamasi bakal yg huni aseng smua….apakah rakyat indonesia sejahtera dan bs sukses klo reklamasi dikuasai aseng..?
tidak mau kalah ngadopsi warga aceng2…kok bangga….
Pribumi bisanya jadi koruptor. Tuh lihat para pejabatmu yang kau banggakan.. Aseng yg memberi pekerjaan ke kita
Hahaa rupa ya masih ada pendukung kecebong. Yg di ksh gaji. Sm rakyat
Kedum Sego kepik po ya
Sok tau……kemajuan bangsa siapa lo liat aj sekeliling indonesia bangsa asing yg dpt kemajuan
kecebong..
Mungkin maksud cebong satu ini Demi kemajuan bangsa asing 😀
Aseng beri pekerjaan? aseng t kayak jin. Ngasih dikit imbalanya banyak.
Yg mega korupsi ratusan triliun dana BLBI emng siapa…..?!? Pribumi semua…?!?
Tuh e KTP..
Demi Kemajuan aseng…
Coba sebutin yg korupsi ektp bro…
Up ben mumbul…….
Kemajuan bangsa….gigi luh gendut………kajuan bangsa….tau apa luh…..para pakar aja menolak…!!!! Ngopi dulu sana biar ga TOLOL….
Memang manusia tak luput dari slah dan lupa maka kesempurnaan milik allah segalanya.
Tp jika sudah di sengaja bahwa itu memang perbuatan salah dan dosa,kenapa di lakukan???hanya manusia yg slalu mengikuti hawa nafsunya,maka akan keras jiwanya.
Waduhh…kok bisa gitu terus yang bikin pergub siapa dong anis sandi kali ya…
Setan x bang
Ya setan kali …Lahai mengelak ya bang
Lahaula walaquwata illabillahil’alizil’adzim.